Arti Lambang Saka Wira Kartika
Bentuk :
Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segilima beraturan, yaitu lima sisinya sama panjang, terdapat burung di bagian atas dengan dada merah putih. Pada warna dasar terdapat warna Merah dan Putih seperti warna bendera Indonesia.
Isi :
- Lambang Eka Paksi.
- Terdapat 2 buah Tunas Kelapa Gerakan Pramuka.
- Terdapat 2 buah batang padi yang menguning.
- Untaian pita bertuliskan Saka Wira Kartika.
Warna dan arti :
- [message]
- Warna dasar Merah Putih
- Melambangkan bendera kebangsaan Republik Indonesia.
- Lambang Kartika Eka Paksi.
- Terdiri atas kata “ Kartika “ berarti Bintang. “ Eka “ berarti satu, dan “ Paksi “ berarti burung. Di atas burung terdapat Bintang Emas yang melambangkan kemenangan yang gemilang. Di dada Burung terdapat warna Merah Putih dan yang melambangkan kesucian dan keberanian. Sehingga keseluruhan melambangkan keperkasaan tanpa tanding dalam menjujung tinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
- Tunas Kelapa Gerakan Pramuka.
- Melambangkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka hendaknya serbaguna. Seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa.
- 2 Tangkai padi yang menguning.
- Melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.
- Segilima,
- Melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia, yakni Pancasila.
- Garis tepi warna kuning,
- Melambangkan jiwa Pramuka yang kesatria.
- Untaian pita berwarna merah dengan tulisan Saka Wira Kartika berwarna hitam :
- a. Warna Pita merah melambangkan keberanian.
b. Warna tulisan hitam melambangkan ketegasan.
- Tulisan Saka Wira Kartika :
- Saka (Satuan Karya Pramuka) adalah wadah pendidikan guna menyakurkan minat mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang Ilmupengetahuan dan tehnologi.
Wira adalah kesatria muda yang terampil, tangkas dan cerdas.
Kartika adalah Bintang yang tinggi, melambangkan cita-cita yang tinggi dan berbudi luhur.
Gambar Saka Wira Kartika :
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
- Krida Survival
- Krida Pionering (Perintis)
- Krida Mountainering
- Krida Navigasi Darat
- Krida penanggulangan bencana alam