Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya terbagi atas status kewarganegaraan maupun karena jasanya terhadap gerakan pramuka.
Keanggotaan Gerakan Pramuka terdiri atas :
Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yangterdiri dari :
Adalah anggota yang diangkat karena jasanya kepada Gerakan Pramuka.
Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yangterdiri dari :
A. Anggota biasa:
Anggota muda
Adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7sampai dengan 25 tahun disebut peserta didik dengan penggolongan sesuai usia sebagai berikut :- Pramuka Siaga : 7 – 10 tahun
- Pramuka Penggalang : 11 – 15 tahun
- Pramuka Penegak : 16 – 20 tahun
- Pramuka Pandega : 21 – 25 tahun
Anggota dewasa :
Adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia diatas 25 tahun yang terdiri dari tenaga pendidik, andalan, pimpinan satuan karya pramuka, pimpinan satuan komunitas pramuka,anggota gugus darma pramuka, majelis pembimbing, dan stafkwartir.Anggota kehormatan
Adalah anggota yang diangkat karena jasanya kepada Gerakan Pramuka.
Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugus depan sebagaianggota tamu.