Satuan Karya Pramuka (Saka)
adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan
pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang
Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun
dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap
Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam
Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka
yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di
sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki
kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka
(PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang
dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut
perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka
mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka
disebut krida,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7,
pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan
karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga
satuan karya pramuka pada saat ini ada 8 (delapan).