Saka Bahari mempunyai arti sebagai wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kebaharian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat menjadi bekal dalam mengembangkan lapangan kerja.
pic via : http://koarmabar.tnial.mil.id
Sejarah Berdirinya Saka Bahari
Oleh pemerintah Belanda, kepramukaan kelautan diadopsi ke negara-negara jajahannya, termasuk ke Indonesia. Melalui NIPV (Organisasi Kepanduan Milik Pemerintah Hindia Belanda) didirikanlan "zeeverkenners". Para tokoh kepanduan nasional pun tergerak untuk mendirikan "Pandu Laut". Keberadaan Pandu Laut ini terus bertahan hingga Indonesia merdeka.
Pada tahun 1983, terbitlah Instruksi Bersama Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 081 tahun 1983 dan INS/I/VI/ 1983 tentang Satuan Karya Bahari. Surat keputusan inilah yang kemudian menjadi penanda resmi berdirinya Satuan Karya Pramuka Bahari di Indonesia.